MATERI Pedagogik : konsep dan rasional ilmu pendidikan
Berbicara tentang pendidikan tidak dapat terlepas dari pembahasan tentang manusia yang memiliki kedudukan sebagai subjek dalam pendidikan. Sebagai subjek pendidikan, manusia memiliki banyak definisi salah satunya dijelaskan oleh Notonagoro yang mendefinisikan manusia sebagai makhluk monopluralis sekaligus monodualis (Dwi Siswoyo, 2007: 46-47).
Sebagai makhluk monopluralis berarti manusia itu mempunyai banyak unsur kodrat (plural) yaitu jiwa dan raga, namun merupakan satu kesatuan (mono). Di sisi lain, manusia juga sebagai makhluk monodualis yaitu makhluk yang terdiri dari dua sifat yaitu sebagai makhluk pribadi dan sosial (dualis), tetapi juga merupakan kesatuan yang utuh (mono).
Driyarkara (1969:7) mejelaskan bahwa manusia merupakan makhluk yang berhadapan dan menghadapi dirinya sendiri, bisa bersatu dan bisa mengambil jarak dengan dirinya sendiri. Manusia merupakan makhluk yang dapat merubah dirinya melalui suatu keadaan dan dapat pula merubah keadaan melalui perannya. Oleh karena itu, manusia memiliki kemampuan memberikan aksi dan reaksi terhadap situasi atau alam kondrat yang dihadapinya.
Pendidikan diartikan sebagai bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada orang yang belum dewasa, agar orang tersebut mencapai kedewasaan (Winkel;2012). Dalam bahasa Yunani pendidikan juga dikenal dengan istilah
“Paedagogiek” (pedagogik) yang artinya ilmu menuntun anak. Pedagogik juga berarti teori mendidik yang membahas apa dan bagaimana mendidik yang sebaikbaiknya.
Carter V. Good (Syam dkk, 2003) menjelaskan istilah Pedagogy atau pendidikan dalam dua hal, yang pertama pendidikan adalah seni, praktek, atau profesi pengajaran. Kedua, pendidikan adalah ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip-prinsip dan metode mengajar, pengawasan dan pembimbingan peserta didik.
Kegiatan mendidik diartikan sebagai upaya membantu seseorang untuk menguasai aneka pengetahuan, ketrampilan, sikap, nilai yang diwarisi dari keluarga dan masyarakat (Arif Rohman, 2011:5).
Mendidik juga bisa diartikan sebagai tindakan merealisasikan potensi seseorang yang dibawa sewaktu lahir. Pendidikan sendiri berlangsung melalui dan di dalam pergaulan, namun tidak semua pergaulan bersifat mendidik atau dapat dikatakan bersifat pedagogik.
Pergaulan akan bersifat pedagogik apabila pendidik atau orang dewasa bertujuan memberikan pengaruh positif kepada seseorang dan pendidik juga memiliki wewenang terhadap orang tersebut.
Berkaitan dengan kemampuan mendidik di Indonesia telah diatur dalam UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik adalah kompetensi pedagogik.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Melalui kompetensi pedagogik ini pendidik dituntut untuk memiliki kemampuan dan trampil dalam melihat karakteristik peserta didik dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional maupun intelektualnya.
Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat terlihat dari kemampuan pendidik dalam menguasai prinsip-prinsip belajar mulai dari teori belajar hingga penguasaan bahan ajar.
Mengapa kompetensi pedagogik menjadi kompetensi yang penting dalam profesi sebagai pendidik?
Hal tersebut dikarenakan kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan memilih berbagai tindakan yang paling baik untuk membantu perkembangan peserta didik.
Kompetensi pedagogik akan menghindarkan seorang pendidik profesional melakukan kegiatan pembelajaran yang bersifat monoton dan bersifat demagogik, dan membuat peserta didik kehilangan minat serta daya serap dan konsentrasi belajarnya.
Guru yang kompeten adalah guru yang menguasai softskill atau pandai berteori saja, melainkan juga kecakapan hardskill.
Adanya keseimbangan kompetensi tersebut menjadikan guru sebagai agen perubahan mampu menyelesaikan masalah pendidikan atau pembelajaran yang dihadapi sebagai dampak kemajuan zaman.
Pendidik yang mampu menghadapi tantangan tersebut adalah pendidik yang profesional yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi-kompetensi antara lain kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang berkualitas dan seimbang antara softskill dan hardskill.
LANDASAN PENDIDIKAN
Secara leksikal, landasan berarti tumpuan, dasar atau alas, karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Titik tolak atau dasar pijakan ini dapat bersifat material (contoh: landasan pesawat terbang); dapat pula bersifat konseptual (contoh: landasan pendidikan).
Landasan yang bersifat koseptual identik dengan asumsi, adapun asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam asumsi, yaitu aksioma, postulat dan premis tersembunyi.
Pendidikan antara lain dapat dipahami dari dua sudut pandang, pertama dari sudut praktek sehingga kita mengenal istilah praktek pendidikan, dan kedua dari sudut studi sehingga kita kenal istilah studi pendidikan.
Praktek pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pedidikan.
Kegiatan bantuan dalam praktek pendidikan dapat berupa pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro), dan dapat berupa kegiatan pendidikan (bimbingan,pengajaran dan atau latihan).
Studi pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami pendidikan. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan adalah asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
Jenis-jenis Landasan Pendidikan
Ada berbagai jenis landasan pendidikan, berdasarkan sumber perolehannya kita dapat mengidentifikasi jenis landasan pendidikan menjadi:
a. Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
b. Landasan filosofis pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
c. Landasan ilmiah pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Tergolong ke dalam landasan ilmiah pendidikan antara lain: landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb. Landasan ilmiah pendidikan dikenal pula sebagai landasan empiris pendidikan atau landasan faktual pendidikan.
d. Landasan yuridis atau hukum pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
Fungsi Landasan Pendidikan
Misi utama mata kuliah landasan-landasan pendidikan dalam pendidikan tenaga kependidikan tidak tertuju kepada
pengembangan aspek keterampilan khusus mengenai pendidikan sesuai spesialisasi jurusan atau program pendidikan, melainkan tertuju kepada pengembangan wawasan kependidikan, yaitu berkenaan dengan berbagai asumsi yang bersifat umum tentang pendidikan yang harus dipilih dan diadopsi oleh tenaga kependidikan sehingga menjadi cara pandang dan bersikap dalam rangka melaksanakan tugasnya.
Berbagai asumsi pendidikan yang telah dipilih dan diadopsi oleh seseorang tenaga kependidikan akan berfungsi memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan yang dilaksanakannya. Dengan kata lain, fungsi landasan pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.